Jl. A Yani Km. 9.1 No. 9A, Kertak Hanyar
email bprmultidhana@yahoo.co.id
Senin - Jumat: 08.00 - 17.00
Tabungan MUBAROK Tabungan

Tabungan MUBAROK

Tabungan Mubarok merupakan produk tabungan arisan berhadiah yang dirancang untuk membantu masyarakat membangun kebiasaan menabung secara rutin dalam jangka waktu tertentu. Dengan setoran yang terjangkau dan tanpa biaya administrasi bulanan, produk ini memberikan kemudahan bagi nasabah untuk merencanakan keuangan sekaligus mengikuti program arisan sesuai ketentuan yang berlaku.

Syarat dan Ketentuan

  • Warga Negara Indonesia dan Memiliki E-KTP
  • Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening dan Dokumen yang telah di tentukan oleh Bank
  • Pembukaan Tabungan MUBAROK Saldo Setoran Awal  Rp. 20.000,-
  • Menyetujui Syarat dan Ketentuan pada saat pembukaan rekening tabungan
  • Nasabah harus memenuhi persyaratan administrasi (melengkapi data pribadi dan identitas)
  • Minimal Setoran Rp. 100.000,- perbulan belaku kelipatan untuk mendapatkan 1 Kupon Undian Grand Prize
  • Minimal Setoran Rp. 300.000,- perbulan untuk dapat mengikuti undian Super Grand Prize
  • Setoran nasabah di lakukan paling lambat di tanggal 15 setiap bulannya
  • Tidak dikenakan Biaya Administrasi Bulanan beserta Bunga
  • Jangka Waktu Tabungan MUBAROK selama 36 bulan (Februari 2024 s.d. Januari 2026)
  • Penarikan Tabungan hanya boleh di lakukan setelah periode Tabungan MUBAROK Berakhir
  • Apabila selama periode berlangsung Nasabah tidak melakukan setoran selama 2 (dua) Bulan Berturut-turut mana Nasabah tidak dapat mengikuti program pengundian setiap bulannya dan kupon Undian tidak berlaku hingga akhir periode
  • Apabila Nasabah tidak melakukan penyetoran Wajib Bulanan Tabungan MUBAROK akan di tahan hingga periode berakhir
  • Nasabah akan mendapatkan Bonus Kupon UNDIAN GRAND PRIZE per 6 (enam) bulan apabila setoran tabungan lancar.Berikut Perhitungan Bonus Kupon Undian berdasarkan Nominal Setoran dengan ketentuan :
Nominal Setoran Perbulan Bonus Kupon
Rp. 100.000,- s.d. Rp. 2.999.999,- 1 Kupon Undian
Rp. 3.000.000,- s.d. Rp. 5.999.999,- 2 Kupon Undian
Rp. 6.000.000,- s.d. Rp. 9.999.999,- 3 Kupon Undian
              >Rp. 10.000.00,- 4 Kupon Undian
  •  Untuk Nasabah yang mengikuti Undian Super Grand Prize akan Mendapatkan Kupon Undian Berdasarkan Nominal Setoran Awal dengan ketentuan sebagai Berikut:
Nominal Setoran Perbulan Kupon Undian Super Grand Prize Kupon Undian Grand Prize
Rp. 100.000,-  1 Kupon Undian Super Grand Prize 2 Kupon Undian Grand Prize
Rp. 1.000.000,- 2 Kupon Undian Super Grand Prize 8 Kupon Undian Grand Prize
Rp. 2.000.000,- 3 Kupon Undian Super Grand Prize 16 Kupon Undian Grand Prize
Setiap Penambahan Setoran Senilai kelipatan Rp. 1.000.000,- akan mendapatkan 2 Kupon Undian Super Grand Prize 
  • Bank juga bekerja sama dengan Agen dimana bertugas untuk mengumpulkan Nasabah Tabungan MUBAROK
  • Pemenang Undian Tabungan MUBAROK adalah Nasabah  yang tidak menunggak setoran Tabungan

Mekanisme

  • Nasabah wajib mengisi formulir pembukan rekening yang telah di tanda tangani dan terlampir copy E-KTP/Identits
  • Nasabah dapat melakukan penyetoran dan penarikan tabunga di Kantor PT. BPR Multidhana Bersama pada hari kerja
  • Untuk setoran Tabungan MUBAROK  minimal Rp. 100.000,- mendapatkan 1 Kupon Undian Grand Prize yang di undi pada periode tertentu
  • Nasabah Juga dapat dapat megikuti undian Super Grand Prize jika setoran awal minimal Rp. 300.000,-
  • Kupon Undian dengan setoran Rp. 100.000,- berwarna kuning dengan kode GTM dan kupon undian dengan minimal setoran Rp.300.000,- (Super Grand Prize) berwarna merah dengan Kode SGM
  • Apabila terdapat Nasabah yang ingin Mengikuti Program Tabungan MUBAROK setelah Periode berjalan maka Nasabah diharuskan membayar setoran Tabungan berdasarkan periode yang sudah berjalan
  • Apabila nasabah setoran awal Rp100.000,- ingin mengikuti Undian Super Grand Prize, maka nasabah harus menambah kekurangan hingga saldo yang ditentukan dan akan dilakukan penambahan Kupon Undian
  • Nasabah akan mendapatkan Cashback di Periode Satu Tahun Pertama Tabungan MUBAROK, apabila Nasabah melakukan penyetoran tabungan sekaligus dengan ketentuan sebagai berikut:
Jangka Waktu Bayar  Cashback
12 Bulan  11 Bulan 1 Bulan
24 Bulan     22 Bulan 2 Bulan
36 Bulan 33 Bulan 3 Bulan
  •  Nasabah dapat memenangkan undian lebih dari satu hadiah dengan kupon undian yang berbeda
  • Apabila pemenang undian memenangkan hadiah lebih dari 1 (satu) pada periode yang sama, maka pemenang hanya dapat memenangkan maksimum 2 hadiah
  • Kupon undian tidak berlaku lagi apabila telah memenangkan undian
  • Pengundian hadiah dilakukan setiap bulannya melalui Media Sosial BPR Multidhana Bersama yang dimulai pada bulan Maret 2024
  • Pengundian hadiah dilakukan berdasarkan periode sebagai berikut:
    • Grand Prize Periode I : Februari 2024 – April 2024 → Mei 2024 (Umroh & Doorprize)
    • Grand Prize Periode II : Mei 2024 – Oktober 2024 → November 2024 (Motor & Doorprize)
    • Grand Prize Periode III : November 2024 – April 2025 → Mei 2025 (Umroh & Doorprize)
    • Grand Prize Periode IV : Mei 2025 – Oktober 2025 → November 2025 (Motor & Doorprize)
    • Grand Prize Periode V : November 2025 – April 2026 → Mei 2026 (Umroh & Doorprize)
    • Grand Prize Periode VI : Mei 2026 – Oktober 2026 → November 2026 (Motor & Doorprize)
    • Super Grand Prize Periode VII : November 2026 – Januari 2027 → Februari 2027 (Mobil & Doorprize)
  • Pengundian hadiah akan dilaksanakan antara tanggal 10–20 setiap bulannya. Apabila jatuh pada hari libur diundur pada Hari Kerja berikutnya, tanggal akan diinformasikan lebih lanjut melalui Media Sosial BPR Multidhana Bersama & Website BPR Multidhana Bersama
  • Nasabah yang telah mendapatkan hadiah pada periode awal, maka wajib untuk menyetor Tabungan MUBAROK sampai dengan periode berakhir berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang berlaku
  • Apabila Nasabah Tabungan MUBAROK meninggal dunia atau mengalami hal lainnya yang tidak terduga, setoran Tabungan MUBAROK wajib dilanjutkan oleh Ahli Waris yang telah ditunjuk
  • Apabila dalam waktu 30 hari setelah pengundian pemenang tidak melakukan pengambilan hadiah maka hadiah dibatalkan
  • Pemenang Undian wajib hadir untuk pengambilan hadiah dengan membawa kupon undian beserta Kartu Identitas asli dan tidak dapat diwakilkan
  • Pemenang wajib menunjukkan Kartu Identitas diri asli sesuai dengan yang terdaftar pada Sistem BPR Multidhana Bersama saat pembukaan Tabungan MUBAROK. Apabila pemenang tidak dapat menunjukkan Kartu Identitas diri asli maka pemenang dinyatakan batal
  • Jika pemenang tidak bisa hadir dalam pengambilan hadiah, maka pemenang harus membuat Surat Kuasa kepada orang yang dikuasakan dengan tanda tangan di atas materai dan diverifikasi kembali oleh pihak BPR Multidhana Bersama
  • Jika pemenang melakukan pelanggaran syarat & ketentuan Tabungan MUBAROK atau teridentifikasi kejanggalan dalam mengumpulkan kupon undian, pihak Bank BPR Multidhana Bersama berhak menggugurkan kupon undian yang dimiliki dan hadiah tersebut dianggap tidak sah
  • Hadiah tidak dapat ditukar dengan uang tunai. Pemilihan warna hadiah, bentuk, ukuran maupun merek, tipe dan tahun kendaraan sepenuhnya menjadi wewenang mutlak pihak BPR Multidhana Bersama
  • Apabila pemenang Grand Prize hadiah Umroh adalah Nasabah Non Muslim maka hadiah dapat ditukar dengan uang
  • Pemenang undian hadiah Motor & Mobil wajib menanggung pajak hadiah sebesar 25%. Hadiah dapat diambil setelah pajak dibayarkan
  • Program Tabungan MUBAROK ini tidak berlaku untuk Direksi dan seluruh Karyawan/i BPR Multidhana Bersama
  • Keputusan BPR Multidhana Bersama pada setiap ketentuan yang berlaku bersifat final dan mengikat bagi seluruh Nasabah Tabungan MUBAROK
⚠️ WASPADA PENIPUAN! PT. Bank Perekonomian Rakyat Multidhana Bersama tidak pernah meminta PIN, Password, Kode OTP, ataupun meminta transfer dana ke rekening pribadi melalui telepon, SMS, WhatsApp, email maupun media sosial. Jika menerima informasi mencurigakan, segera hubungi Call Center (0511) 320 1052 atau WhatsApp 0813-4717-8688.