Syarat
-FC Surat Keterangan Usaha
-FC Slip gajih (Untuk PNS atau Karyawan)
-FC KTP Suami Istri 4 Lembar
-FC KK 3 Lembar
-FC Agunan 3 Lembar (BPKB Kendaraan atau/STNK/Sertifikat/SHM )
-Rekening Akhir Listrik dan PDAM 1 Lembar
-Pas Fota Suami Istri 2 Lembar dan Fota Agunan 2 Lembar
-FC Buku Nikah 3 Lembar
-FC sertifikat
-Asli SPPT PBB Terakhir (Tupi Pajak).
PT. BPR Multidhana Bersama
(Dibawah Pengawasan OJK dan LPS)
Info Lebih Lanjut ??????
Website : bankmultidhana.com
Facebook : bankmultidhana
Instagram :bankmultidhana
Whatsapp : 085249570700